Mahkamah Agung India Menantang WhatsApp Atas Privasi Pengguna

4

Mahkamah Agung India memberikan peringatan keras kepada Meta pada hari Selasa, dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak dapat mengkompromikan hak privasi pengguna di India. Teguran tersebut muncul saat Meta mengajukan banding terhadap hukuman yang dijatuhkan pada kebijakan privasi WhatsApp tahun 2021, dengan hakim secara agresif mempertanyakan bagaimana platform tersebut memonetisasi data pengguna.

Perselisihan Inti: Persetujuan dan Kekuatan Monopoli

Persoalan utamanya adalah apakah WhatsApp, dengan lebih dari 500 juta pengguna di India, dapat memaksakan persetujuan terhadap praktik berbagi data ketika aplikasi tersebut berfungsi sebagai monopoli komunikasi praktis. Hakim berulang kali menantang pengacara Meta untuk menjelaskan bagaimana pengguna dapat menyetujui kebijakan ketika mereka menghadapi alternatif yang terbatas. Ketua Hakim Surya Kant menyatakan pengadilan tidak akan mengizinkan “satu informasi pun” untuk dibagikan saat banding sedang menunggu keputusan.

Skeptisisme pengadilan berpusat pada nilai komersial metadata pengguna dan potensi integrasinya ke dalam periklanan Meta yang lebih luas dan operasi AI. Hakim Joymalya Bagchi menekankan bahwa bahkan data yang dianonimkan pun memiliki nilai ekonomi, sementara pengacara pemerintah berpendapat bahwa data pribadi dieksploitasi secara aktif untuk mendapatkan keuntungan.

Pertahanan dan Respons Peraturan WhatsApp

Pengacara Meta menyatakan bahwa pesan-pesan WhatsApp dienkripsi secara end-to-end dan tidak dapat diakses oleh perusahaan, dan menegaskan bahwa pembaruan kebijakan tahun 2021 tidak melemahkan perlindungan pengguna. Namun, pengadilan tetap tidak yakin, terutama mengingat posisi dominan WhatsApp di pasar perpesanan India.

Kasus ini bermula dari perubahan kebijakan tahun 2021 yang mengharuskan pengguna menerima persyaratan berbagi data yang lebih luas dengan Meta atau menghentikan layanan. Regulator persaingan usaha di India mengenakan denda sebesar ₹2,13 miliar (sekitar $23,6 juta) karena menyalahgunakan dominasi pasar WhatsApp, sebuah keputusan yang telah dibayar oleh Meta namun terus melakukan tantangan. Mahkamah Agung telah menunda kasus ini hingga 9 Februari dan menuntut penjelasan lebih rinci mengenai praktik data WhatsApp.

Implikasi yang Lebih Luas dan Pengawasan Global

Kasus ini menyoroti meningkatnya pengawasan global terhadap praktik privasi data WhatsApp. Pihak berwenang di AS dilaporkan sedang menyelidiki apakah obrolan WhatsApp seaman yang diklaim perusahaan. Situasi ini menggarisbawahi perdebatan yang lebih luas tentang keseimbangan antara pesan terenkripsi, privasi pengguna, dan kepentingan komersial raksasa teknologi.

Intervensi Mahkamah Agung mencerminkan sikap tegas terhadap eksploitasi data yang tidak terkendali, yang menandakan bahwa hak pengguna tidak akan dikorbankan demi keuntungan.

Dimasukkannya Kementerian TI India sebagai salah satu pihak dalam kasus ini akan memperluas cakupan proses hukum, sehingga menyarankan adanya tinjauan komprehensif terhadap penanganan data WhatsApp di negara tersebut. Meta menolak mengomentari proses yang sedang berlangsung.